Cara Meminta Surat Rujukan BPJS Ke Rumah Sakit di Puskesmas Klinik

dataBPJS.com – Jika Anda ingin pengobatan Anda ditanggung oleh BPJS maka Anda harus mematuhi segala jenis prosedur yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan, termasuk dalam hal ini adalah cara meminta surat rujukan BPJS. Tidak semua masyarakat pengguna fasilitas BPJS Kesehatan memahami mengenai bagaimana sistem rujukan yang benar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan di bawah ini akan sedikit dijelaskan tentang bagaimana cara meminta surat rujukan dokter untuk pelayanan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit dari Puskesmas atau klinik daerah ke pusat.

Pada dasarnya BPJS Kesehatan membuat sistem dalam rangka mempermudah masyarakat ketika untuk berobat.  Tidak bisa dibayangkan jika semua pasien menumpuk di suatu rumah sakit baik sakit ringan maupun parah. Selain dari sisi tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan yang tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat, hal ini juga akan mengakibatkan antrian yang panjang. Hal inilah yang melandasi adanya sistem rujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Informasi Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Cara Meminta Surat Rujukan BPJS Ke Rumah Sakit di Puskesmas Klinik

Sebelum berbicara lebih lanjut mengenai cara meminta surat rujukan BPJS, ada baiknya Anda memahami mengenai sistem rujukan yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan membagi 3 golongan fasilitas kesehatan, antara lain:

  1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes TK I):  puskesmas, dokter umum atau klinik. Fasilitas kesehatan ini disebut juga Faskes Primer.
  2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes TK II): pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter spesialis.
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Faskes RTL):  terbagi menjadi 3, antara lain pertama klinik utama (atau yang setara), kedua Rumah Sakit Umum (RSU), dan ketiga Rumah Sakit Khusus .

Selain ketiga penggolongan fasilitas kesehatan di atas, dikenal pula ada 2 jenis rujukan yakni rujukan horizontal dan rujukan vertikal. Rujukan horizontal merupakan rujukan antar pelayanan kesehatan yang berada dalam satu tingkatan. Alasannya antara lain, karena keterbatasan peralatan, fasilitas, maupun tenaga baik yang bersifat sementara maupun menetap. Sedangkan rujukan vertikal adalah rujukan dari pelayanan kesehatan yang tingkatannya lebih rendah kepada pelayanan kesehatan yang tingkatannya lebih tinggi atau bisa juga sebaliknya.

Bagaimana cara meminta surat rujukan BPJS?

Anda sebagai peserta BPJS tidak bisa semau sendiri menuju ke rumah sakit yang Anda inginkan. Anda harus mematuhi prosedur BPJS untuk menuju ke fasilitas kesehatan tingkat 1 baik itu di puskesmas, dokter pribadi, maupun klinik kesehatan. Jika Anda ingin berobat di rumah sakit, maka Anda harus mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Artinya, fasilitas kesehatan tingkat pertama, dalam hal ini adalah puskesmas, dokter pribadi maupun klinik kesehatan akan memberikan surat rujukan untuk dibawa ke faskes tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS. Meskipun begitu, Anda harus benar-benar memahami bagaimana cara meminta surat rujukan BPJS yang benar artinya bahwa Anda sebagai peserta BPJS tidak boleh memaksakan kehendak untuk mendapatkan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit yang Anda kehendaki.

Tetap saja, fasilitas kesehatan tingkat pertama lah yang menentukan melalui diagnosanya apakah Anda perlu mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan lanjutan ataukan tidak. Jika Anda mendapatkan surat rujukan, maka Anda bisa membawa fotokopi kartu BPJS serta surat rujukan asli ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau rumah sakit yang Anda tuju.

Bagaimana jika keadaaan darurat?

Dalam keadaan darurat Anda dapat mendatangi langsung rumah sakit yang memiliki kerja sama dengan BPJS baru masalah administrasi diurus kemudian.

Baca juga:

Demikian ulasan mengenai cara meminta surat rujukan BPJS. Semoga menjawab pertanyaan Anda yang saat ini sedang kebingungan mencari informasi tentang surat rujukan BPJS. Semoga bermanfaat.

Tag: edabu bpjs kesehatan, apotek bpjs, cara memperpanjang surat rujukan bpjs, lupis bpjs kesehatan, apotek bpjs kesehatan go id apotek, FORM 37 BPJS KESEHATAN, perpanjang surat rujukan bpjs, newpcare/bpjs, kolom 37 bpjs kesehatan, lirik mars bpjs kesehatan